Merawat Muhtadlir (Orang sekarat pati)
Apabila
telah nampak tanda-tanda ajal telah tiba, maka tindakan yang sunah
dilakukan oleh orang yang menunggu adalah sebagai berikut:
1. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat.
Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau
ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada
lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka
diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala
agar wajahnya bisa menghadap qiblat.
2. Membaca
surat Yasin dengan suara agak keras, dan surat Ar Ra’du dengan suara
pelan. Faedahnya adalah untuk mempermudah keluarnya ruh. Nabi saw.
bersabda:
اِقْرَؤُاْ يٰس عَلَى مَوْتٰاكُمْ. (رواه أبو داود)
“Bacakanlah surat yasin atas orang-orang (yang akan) mati kalian”. (HR. Abu Dawud)
Bila tidak bisa membaca keduanya, maka cukup membaca surat Yasin saja.
3. Mentalqin kalimat tahlil dengan santun, tanpa ada kesan memaksa. Nabi Muhammad saw. bersabda:
لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. (رواه مسلم)
“Tuntunlah orang (yang akan) mati diantara kamu dengan ucapan laailaha illallah”. (HR. Muslim)
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلٰهَ إلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه الحاكم)
“Barangsiapa ucapan terakhirnya kalimat laailaha illallah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Hakim)
Dalam mentalqin, pentalqin (mulaqqin ) tidak perlu menambah kata, kecuali muhtadlir (orang yang akan mati) bukan seorang mukmin, dan ada harapan akan masuk Islam. Talqin tidak perlu diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi. Sebab, tujuan talqin adalah agar kalimat tahlil menjadi penutup kata yang terucap dari mulutnya.
4. Memberi
minum apabila melihat bahwa ia menginginkannya. Sebab dalam kondisi
seperti ini, bisa saja syaitan menawarkan minuman yang akan ditukar
dengan keimanannya.
5. Orang yang menunggu tidak diperbolehkan membicarakan kejelekannya, sebab malaikat akan mengamini perkataan mereka.
Sesaat Setelah Ajal Tiba
Setelah muhtadlir dipastikan meninggal, tindakan selanjutnya yang sunah untuk dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Memejamkan kedua matanya seraya membaca:
بِسْمِ
اللهِ وَعَلٰى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ، اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ،
وَارْحَمْهُ، وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي
عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ
الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ.
2. Mengikat rahangnya ke atas kepala dengan kain yang agak lebar supaya mulutnya tidak terbuka.
3. Melemaskan
sendi-sendi tulangnya dengan melipat tangan ke siku, lutut ke paha dan
paha ke perut. Setelah itu dibujurkan kembali dan jari-jari tangannya
dilemaskan. Bila agak terlambat sehingga tubuhnya kaku, maka boleh
menggunakan minyak atau yang lainnya untuk melemaskan sendi-sendi tulang
mayit. Faedah dari pelemasan ini adalah mempermudahkan proses
memandikan dan mengkafani.
4. Melepas
pakaian secara perlahan, kemudian menggantinya dengan kain tipis yang
dapat menutup seluruh tubuhnya, yang ujungnya diselipkan di bawah kepala
dan kedua kakinya. Kecuali apabila ia sedang melaksanakan ihram, maka kepalanya harus dibiarkan terbuka.
5. Meletakkan
benda seberat dua puluh dirham (20x2,75 gr = 54,300 gr) atau secukupnya
di atas perutnya dengan dibujurkan dan diikat agar perutnya tidak
membesar.
6. Meletakkan mayit di tempat yang agak tinggi agar tidak tersentuh kelembaban tanah yang bisa mempercepat rusaknya badan.
7. Dihadapkan ke arah qiblat sebagaimana muhtadlir.
8. Segera melakukan perawatan pada mayit, dan melaksanakan wasiatnya.
9. Membebaskan segala tanggungan hutang dan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar