Selasa, 03 Desember 2013

MANIMAH Posted : M.S SUNDARI

NAMIMAH
1.                 Pengertian Namimah
fitnah
fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, fitnah sangat merugikan selain mendapat dausa akan dikucilkan masyarakat juga
Menurut bahasa, namimah artinya fitnah atau adu domba. Adapun menurut istilah, namimah ialah menyebar berita dusta dengan tujuan agar terjadi perpecahan dan permusuhan diantara kedua belah pihak. Namimah lebih tepat diartikan dengan perbuatan provokasi. Orangnya disebut provokator. Provokasi adalah sikap perbuatan menyebarkan isu atau fitnah kepada orang lain dengan tujuan agar terjadi permusuhan diantara merekaoleh karena itu bahaya fitnah lebih kejam dari pembunuhan.
Semua orang pada dasarnya ingin hidup dengan tenang, aman, nyaman, rukun, damai, dan sejahtera. Semua orang juga berusaha agar hidupnya terhidar dari malapetaka, huruhara, sengketa, dan permusuhan. Oleh karena itu, hendaknya semua orang harus berusaha untuk mempunyai akhlak terpuji. Akhlak namimah merupakan salah satu akhlak tercela yang paling buruk
Sebagai muslim, hendaknya sikap yang demikian itu dibuang jauh-jauh dari kehidupan sehari-hari, sebab selain tercela dan juga mendapat dosa.
Rasulullah SAW mengingatkan kaum muslimin agar jangan melakukan namimah, karena namimah merupakan dosa besar. Untuk itu beliau bersabda :
 لا يدخل الجنة نمام (رواه البخارى و مسلم
Artinya :
“Tak akan bisa masuk surga orang yang suka melakukan namimah” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa ketika Rasulullah SAW melewati dua kuburan, beliau mendengar orang yang berada di dalamnya sedang disiksa oleh para malaikat. Lalu beliau bersabda pada para sahabat yang beserta beliau :
انهما يعذبان, وما يعذبان فى كبير (راى ذنب كبير) أما أحدهما يمشى بالنميمة, وأما الاخر فكان لا يستنزه من بوله (رواه البخارى و مسلم
Artinya :
“Keduanya sedang disiksa; mereka disiksa bukan karena melakukan dosa besar; yang pertama suka berbuat namimah dan yang kedua tidak pernah bersuci (cebok) setelah kencing” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar