Lembaga Keuangan
Bukan Bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan di bidang keuangan,
secara langsung ataupun tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk kegiatan produktif
- Usaha – Usaha yang dilakukan LKBB antara lain :
1)
Menghimpun dana dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga
2)
Sebagai perantara untuk mendapatkan
kompanyon ( dukungan dalam bentuk dana ) dalam usaha patungan
3)
Perantara untuk mendapatkan tenaga ahli
- Peran – peran LKBB antara lain :
1)
Membantu dunia usaha dalam meningkatkan
produktivitas barang / jasa
2)
Memperlancar distribusi barang
3)
Mendorong terbukanya lapangan pekerjaan
- Jenis – Jenis LKBB :
1)
Perusahaan Asuransi : perusahaan yang
memberikan jasa-jasa dalam penanggulangan resiko
atas kerugian,
kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga
karena peristiwa ketidakpastian
- Polis Asuransi : surat kontrak pelaksanaan asuransi yang berupa kesepakatan kedua belah
pihak
- Premi Asuransi : uang pertanggungan yang dibayar tertanggung kepada penanggung
- Keuntungan Asuransi :
v Bagi Pemilik
Asuransi : - keuntungan dari premi
yang dibayar nasabah
- keuntungan dari
hasil penyertaan modal ke perusahaan lain
- keuntungan dari
hasil bunga investasi surat-surat berharga
v Bagi
Nasabah
: – memberi rasa aman
- merupakan simpanan
yang pada saat jatuh tempo dapat
ditarik lagi
- terhindar dari
resiko kerugian
- memperoleh
penghasilan di masa datang
- memperoleh
penggantian akibat kerugian kerusakan atau
Kehilangan
2)
Perusahaan Dana Pensiun ( TASPEN ) : badan hukum yang
mengelola dan menjalankanprogram
yang menjanjikan
manfaat pensiun
- Manfaat Perusahaan Dana Pensiun :
v Bagi perekonomian
nasional : dana yang dihimpun dari iuran peserta dapat sebagai modal
bagi dunia usaha
v Bagi peserta
: dana pensiun akan memberi jaminan pendapatan di hari tua
- Manfaat bagi perusahaan :
v Loyalitas
v Kewajiban
moral
v Kompetisi
pasar tenaga kerja
- Manfaat bagi karyawan :
v Rasa aman
v Kompensasi
yang lebih baik
3)
Koperasi Simpan Pinjam : menghimpun dana dari
masyarakat dan meminjamkan kembali kepada
anggota atau
masyarakat
- Modal Koperasi : 1. Simpanan Pokok : dibayar sekali pada awal menjadi anggota
2. Simpanan
Wajib : dibayar selama menjadi anggota dengan jangka
waktu tertentu sesuai
keputusan rapat anggota
3. Simpanan Sukarela
: dibayar dalam jangka waktu yang tidak ditentukan
- Landasan Koperasi : 1. Landasan Idiil : Pancasila
2. Landasan
Struktural : UUD 1945 pasal 33 ayat 1
3. Landasan
Operasional : UU no 25 tahun 1992
4. Landasan Mental :
kesetiakawanan dan kesadaran
- Keuntungan : 1. Tidak memakai jaminan
2. Angoota terhindar
dari rentenir
3. Akhir tahun
memperoleh SHU
4)
Bursa Efek / Pasar Modal : tempat jual beli
surat-surat berharga
- Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
- Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumen utama perusahaan. Pemiliknya bukan
merupakan pemilik
perusahaan
- Keuntungan pasar modal :
- Menyediakan sumber pembiayaan jangka panjang untuk dunia usaha.
- Sarana untuk mengalokasikan sumber dana secara optimal bagi investor.
- Memungkinkan adanya upaya diversifikasi.
- Kelemahan pasar modal :
- Mekanisme pasar modal yang cukup rumit menyulitkan pihak-pihak tertentu yang akan terlibat di dalamnya.
- Saham pasar modal bersifat spekulatif sehingga dapat merugikan pihak tertentu.
- Jika kurs tidak stabil, maka harga saham ikut terpengaruh.
Manfaat
bagi Investor :
- Memperoleh deviden bagi pemegang saham
- Memperoleh capital gain jika ada kenaikan harga saham
- Memperoleh bunga bagi pemegang obligasi
- Mempunyai hak suara dalam RUPS
- Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi
Manfaat
bagi Emiten :
- Mendapatkan dana yang lebih besar
- Perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengolah dana
- Memperkecil ketergantungan terhadap bank
- Besar kecilnya deviden tergantung besar kecilnya keuntungan
- Tidak ada kewajiban yang terikat sebagai jaminan
Manfaat
bagi Pemerintah :
- Membantu pemerintah dalam mendorong perkembangan pembangunan
- Membantu pemerintah dalam mendorong kegiatan investasi
- Membantu pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja
5)
Perusahaan Anjak Piutang : Badan Usaha yang
melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk
pembelian atau pengalihan
serta pengurusan piutang.
Manfaat bagi klien :
- Peningkatan penjualan
- Kelancaran modal kerja
- Memudahkan penagihan hutang
- Efisiensi usaha
Manfaat bagi factor :
- Fee dari klien
Manfaat bagi customer
:
- Kesempatan untuk membeli secara kredit
- Pelayanan penjualan yang lebh baik
6)
Perusahaan Modal Ventura : Badan Usaha yang
melakukan pembiayaan dalam bentuk
penyertaan modal
kedalam perusahaan
keunggulan Modal
Ventura :
1. Sumber dana bagi
perusahaan baru.
2. Adanya penyertaan
manajemen.
3. Keperdulian yang
tinggi dari perusahaan modal Ventura.
4. Dengan adanya
penyertaan modal,PPU dapat mencari bantuan modal dalam bentuk lain.
5. MV menaikkan pamor
PPU.
6. PPU mendapat mitra
baru yang dimiliki perusahaan modal ventura
7. Mendukung usaha
kecil yg berpotensi berkembang dan memperluas kesempatan kerja
Kelemahan modal
ventura :
- Jangka waktu pembiayaan yang relatif panjang
- Terlalu selektifnya perusahaan modal ventura dalam mencari perusahaan pasangan usaha
- Kontrol manajemen perusahaan pasangan usaha dapat diambil alih oleh perusahaan modal ventura apabila menunjukan gejala kegagalan.
Manfaat modal ventura
:
- Keberhasilan Usaha Meningkat
- Efisiensi dalam Pendistribusian Barang
- Menigkatkan Bank-abilitas perusahaan
- Pemanfaatan Dana Perusahaan Menigkat
- Likuiditas Menigkat
7)
Pegadaian : suatu usaha yang
memberikan pinjaman bagi nasabah dengan jaminan barang
bergerak
- Tujuan Pegadaian : - Mencegah praktik ijon, riba, dan pinjaman tidak wajar
- Turut melaksanakan
dan menunjang pelaksanaan kebijakan program
pemerintah di bidang
ekonomi
8)
Perusahaan Sewa Guna : pembelian secara
angsuran, namun sebelum angsurannya selesai
(lunas), hak barang
yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual.
Namun demikian,
begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas
dan kegunaan barang
tersebut boleh digunakan oleh pembeli
- Manfaat Leasing :
- Menghemat modal
- Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan
- Persyaratan lebih mudah dan fleksibel
- Biaya lebih murah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar